WhatsApp Icon

BAZNAS Bali Terima Kunjungan DPRD HSU Kalsel, Bagikan Strategi Pengelolaan Zakat di Wilayah Muslim Minoritas

09/02/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Bali Terima Kunjungan DPRD HSU Kalsel, Bagikan Strategi Pengelolaan Zakat di Wilayah Muslim Minoritas

Kunjungan Komisi II DPRD HSU Kalimantan Selatan Ke BAZNAS Provinsi Bali

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bali menerima kunjungan kehormatan Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, dalam rangka berbagi pengalaman dan strategi terbaik pengelolaan zakat di wilayah dengan masyarakat Muslim minoritas.

Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten HSU yang berjumlah tujuh orang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD HSU, Muhsin Haita. Kedatangannya disambut oleh Ketua BAZNAS Provinsi Bali H. Yunus Naim, didampingi Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan H. Eddy Faizal serta Wakil Ketua III Ahmad Ansor, di Kantor BAZNAS Provinsi Bali.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSU, Muhsin Haita, menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahim sekaligus menggali informasi terkait praktik dan strategi terbaik pengelolaan zakat yang diterapkan BAZNAS Provinsi Bali.

Menurut Muhsin, pengalaman BAZNAS Provinsi Bali dinilai relevan untuk dijadikan referensi, khususnya dalam membangun kepercayaan publik, meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), serta memperluas kemanfaatan zakat di tengah keberagaman masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., turut mengapresiasi BAZNAS Provinsi Bali yang menjadi tujuan studi banding Komisi II DPRD Kabupaten HSU.

Zainulbahar menilai, hal tersebut sebagai pengakuan atas kinerja dan inovasi BAZNAS Bali dalam mengelola ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

“Bali merupakan contoh daerah yang mampu mengelola zakat secara profesional dan berkelanjutan, meskipun jumlah umat Muslim relatif terbatas dibandingkan daerah lain di Indonesia. Pastinya tidak mudah, tetapi BAZNAS Provinsi Bali mampu membuktikannya,” ujar Zainulbahar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Ia menambahkan, pengelolaan zakat di wilayah dengan Muslim minoritas membutuhkan pendekatan yang adaptif, inklusif, dan berbasis kearifan lokal, agar zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan sosial.

"BAZNAS Provinsi Bali telah menunjukkan praktik baik dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta lintas pemangku kepentingan, sehingga kehadiran BAZNAS dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara luas," ucapnya.

Menurut Zainulbahar, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel tanpa mengabaikan karakter sosial masyarakat setempat.

Ia juga mendorong terjadinya pertukaran pengetahuan dan pengalaman antardaerah agar pengelolaan zakat secara nasional semakin solid dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Bali H. Yunus Naim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten HSU. 

Ia menjelaskan, pengelolaan ZIS di Bali memiliki karakteristik tersendiri yang tidak dapat disamakan dengan daerah lain. “BAZNAS Provinsi Bali menerapkan pendekatan inklusif dalam pengelolaan ZIS dan DSKL, sehingga kehadiran dan manfaat BAZNAS dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bali,” ujar Yunus.

Melalui kunjungan ini, Yunus berharap, terjalin sinergi yang berkelanjutan serta pertukaran pengalaman antar daerah dalam memperkuat tata kelola zakat yang adaptif, responsif, dan selaras dengan kondisi sosial serta kearifan lokal masing-masing wilayah.

 

Penulis : Humas

Editor : Yudhi

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Bali.

Lihat Daftar Rekening →