Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad ditengah-tengah Pimpinan, Deputi I dan Deputi II
Potensi Zakat Fitrah Rp 8 T, BAZNAS: Berzakatlah ke Lembaga Resmi
31/03/2025 | FikriBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengungkapkan bahwa potensi zakat fitrah nasional tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp8 triliun, dengan jumlah beras yang dapat terkumpul mencapai ratusan ribu ton. Perhitungan ini didasarkan pada jumlah penduduk Muslim di Indonesia dan harga rata-rata beras medium di setiap provinsi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, baru-baru ini, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, menyampaikan bahwa potensi zakat fitrah bisa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara optimal.
"Jika seluruh umat Islam menunaikan kewajiban zakat fitrahnya dengan tertib, kita dapat mengumpulkan sumber daya yang sangat besar untuk membantu mereka yang membutuhkan," ujar Zainulbahar.
Menurutnya, tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan rata-rata kenaikan lebih dari 20 persen per tahun. Dengan pemanfaatan teknologi digital dan optimalisasi sistem pembayaran zakat, angka penghimpunan tahun ini diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp750 miliar.
"Kami terus mendorong pendekatan digital agar pembayaran zakat semakin mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, kami juga memperketat pengawasan agar dana yang dihimpun benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya," tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., menjelaskan bahwa Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan potensi zakat fitrah terbesar. Lima provinsi dengan kontribusi tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Banten, dengan total potensi lebih dari Rp5 triliun.
"Wilayah Indonesia Timur dan Papua memiliki potensi lebih kecil karena jumlah penduduk Muslim yang lebih sedikit serta faktor sosial-ekonomi yang berbeda. Namun, BAZNAS tetap berkomitmen untuk memastikan distribusi zakat yang merata di seluruh Indonesia," jelas Hasbi.
Lebih lanjut, Hasbi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
"Kami terus mengembangkan sistem pelaporan dan pengawasan berbasis regulasi serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan zakat benar-benar sampai kepada mustahik," ungkapnya.
BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif dan tepat sasaran.
"Kami berharap zakat fitrah bukan hanya menjadi kewajiban tahunan, tetapi juga bagian dari solusi sosial untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan umat," pungkas Zainulbahar.
Kontributor: Fikri
Editor: YMK
